Surat Tugas Bersama

Berikut kami sampaikan Form/Draft Surat Tugas Bersama bagi guru Non PNS yang merangkap.

Pengajuan Surat Tugas Bersama wajib melampirkan:

  1. Surat Rekomendasi Pengawas (induk dan rangkapan)
  2. SK dan Jadwal Pelajaran (induk dan rangkapan)

Berkas masuk ke Seksi Penmad paling lambat tanggal 25 Februari 2016.

Form Surat Tugas Bersama