Dimohon bagi guru PNS dan NON PNS lulus sertifikasi tahun 2012 atau sebelumnya dan belum keluar SK DIRJEN untuk segera mengumpulkan USULAN PENGANGGARAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI (JANUARI-DESEMBER 2013 dibuat persemester). BERKAS USULAN SAMA DENGAN BERKAS PENCAIRAN YANG SUDAH (KECUALI SPMT, NRG DIKOSONGI)
BERKAS DISERAHKAN KE TIM ITJEN KEMENAG RI MELALUI SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH PALING LAMBAT RABU, 16 APRIL 2014 JAM 09.00-14.00
UNTUK GURU DI MADRASAH NEGERI , BERKAS DISERAHKAN KE MADRASAHNYA MASING- MASING
Keterlambatan pengiriman berkas menjadi tanggungan yang bersangkutan.
TERIMA KASIH
SILAKAN KLIK PETUNJUK BERIKUT
PETUNJUK TEKNIS_Non PNS lamp tunggakan