Berikut Juknis TPG (Pra Pencairan untuk periode Arpil s.d Juni 2015), harap dicermati.
Keterangan :
1. Berkas pra pencairan April – Juni 2015 yang dikumpulkan sesuai cheklist .
2. Guru sertifikasi yg lulus th. 2014 (SK dirjen 1746 th. 2015) tidak ikut pemberkasan.
3. Pengumpulan berkas diterima di wilayah kerja Kecamatan masing-masing oleh Pengawas.
Terima kasih.