Berikut Juknis pemberkasan pencairan Tunjangan Profesi Guru periode Juli s.d September 2015 serta pemberkasan bagi guru yang terdapat dalam SK Dirjen Pendis Nomor 1746 tahun 2015.
Khusus untuk pemberkasan SK Dirjen 1746 dikirim langsung ke Seksi Penmad sesuai jadwal dalam Juknis.
Adapun Juknis dapat diunduh :
PENTING!!!
Apabila ada pergantian NPWP dan Nomor Rekening BNI harap lapor ke Seksi Penmad.