Sehubungan dengan masa liburan akhir Tahun Pelajaran 2020/2021, dalam upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bersama ini kami minta Saudara untuk:
1. Madrasah dilarang mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, wisata, luar daerah dan/atau sejenisnya;
2. Segenap warga madrasah dan kegiatan layanan madrasah dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan covid-19;
3. Segenap guru, tenaga kependidikan madrasah pada hari pertama masuk madrasah pada tahun pelajaran 2021/2022 dihimbau untuk melakukan tes rapid antigen/sejenisnya;
4. PPDB Madrasah dilaksanakan dengan berpedoman pada Juknis yang diterbitkan Dirjen Pendidikan Islam, mencantumkan secara jelas daya tampung, nara hubung (kontak person), dan nomor Whatshap (WA) layanan aduan PPDB, termasuk layanan pembelajaran daring/luring, PTM maupun blended learning (pembelajaran gabungan);
5. Kankemenag Kab/Kota menyediakan nara hubung dan nomor WA layanan terhadap aduan pelaksanaan PPDB dan Pembelajaran pada Madrasah;
6. Aduan tentang layanan PPDB dan pembelajaran Madrasah, dapat disampaikan kepada Narahubung Salma Munawwaroh WA. 085865738999.
Demikian atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.