Pemberkasan TPG Maret 2020

Berikut kami sampaikan Juknis Pemberkasan Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Periode Maret 2020, silakan unduh disini

Keterangan :

Berkas dikirim dan di Verifikasi oleh Pengawas/ Tim Verifikator di Wilayahnya masing-masing dengan ketentuan :

1. Berkas dikirim langsung oleh satu Guru/OPM per Madrasah dg membawa Surat Tugas

2. Sebelum Masuk Ruangan Wajib Cuci Tangan dengan Sabun/ Memakai Handsanitizer

3.Wajib Memakai Masker, jika tidak Berkas ditolak dan dikembalikan