Bagi guru Non PNS Penerima TPG 2015 s/d 2016 dan tahun 2017 (Inpassing yang SK Belum turun), dimohon untuk :
- Mengumpulkan Berkas (Kabupaten) Pencairan TPG (Periode Januari-Juni 2017) yang disimpan di madrasah
- Mengisi Form BIODATA (dilampiri FC KK dan KTP) untuk persiapan pembukaan rekening baru
- Bagi guru Non PNS yang TPGnya cair di tahun 2015 dan 2016 dan tidak cair di tahun 2017, cukup mengumpulkan Form BIODATA (poin 2)
- Berkas dan Biodata dikumpulkan :
Hari & Tgl : Jum’at, 29 September 2017
Tempat : Gedung Lt 2 Pokjawas Kemenag Kab. Demak
- Untuk lebih jelasnya bisa langsung minta penjelasan Kepala Madrasah masing-masing.
FORM BIODATA