Berikut ini kami sampaikan Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 363 Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah jenjang RA, MI, MTs dan MA untuk dapat ditindaklanjuti dan pedomani.
1. Surat Pengantar
2. SK Dirjen NISM