Berikut kami sampaikan Form/Draft Surat Tugas Bersama bagi guru Non PNS yang merangkap.
Pengajuan Surat Tugas Bersama wajib melampirkan:
- Surat Rekomendasi Pengawas (induk dan rangkapan)
- SK dan Jadwal Pelajaran (induk dan rangkapan)
- Surat Keterangan Jumlah Siswa di Rombel yang diampu (Khusus yang merangkap di Sekolah)
Berkas masuk ke Seksi Penmad mulai 13 – 17 Februari 2017.
Form SK Tugas Bersama 2017