Edaran TPG INPASSING Guru Non PNS (bagi guru yang memeiliki SK Inpassing)

Diberitahukan kepada Kepala Madrasah Se Kabupaten Demak bahwa untuk memenuhi data kekurangan anggaran TPG tahun 2015  bagi guru yang sudah memiliki SK Inpassing, maka dimohon untuk mendata dan mengirimkan berkas sesuai dengan surat edaran sebagai berikut :

surat-edaran

form-usulan-pencairan