Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Berikut ini kami sampaikan kepada bapak ibu guru PNS yang
tidak menerima Tunjangan Profesi Periode Januari – Juni Tahun 2016 dan berhak mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Periode Januari – Juni 2016 untuk melakukan pemberkasan sebagai syarat penganggaran dan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS Tahun 2016 pada :
Hari/Tanggal :1. Rabu s/d Jum’at, 13 s/d 15 Juli 2016 (bagi guru RA/MI)
2. Senin s/d Rabu, 18 s/d 20 Juli 2016 (bagi guru MTs/MA)
Jam : 10.00 s/d 15.00 WIB
Tempat : Seksi Penmad
Dapat diunduh :
1. Surat Edaran;
2. Identitas diri Guru;
4. Surat Pernyataan Penerima/Guru Ybs;