Mohon Kepala Madrasah untuk segera melaporkan Bantuan Beasiswa Tahun 2015. Adapun laporan berupa soft copy dan hard copy dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kab. Demak paling lambat tanggal 18 April 2016.
1. Surat
2. Blanko LPJ
3. Surat dari Kemenag Pusat