1. untuk SKHUN ganda, SKHUN tersebut digunakan lebih dari satu siswa bisa satu kabupaten atau dengan kabupaten lain, pengecekan bisa dilakukan di pdkjateng (biosistem) melalui referensi SKHUN (KODE PESERTA SD/SMP).
SKHUN ganda dapat dilihat di form exel yang kami share dengan membandingkan kode peserta jenjang sebelumnya antara disebelah kiri dengan disebelah kanan. kebenaran data dapat dicek di referensi SKHUN (kode peserta SD/SMP) di web pdkjateng(biosistem)
2. untuk SKHUN ganda dan ivalid pengecekan dengan melihat kode sekolah dan kode rayon demak (27).
3. pembetulan bisa dilakukan melalui edit per field pada biosistem pdk jateng/ melalui dapodik/emis.
Mohon maaf atas perubahan informasi ini.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti.
terima kasih
Panitia UN Kab Demak
File sebagai berikut :
1. rekap_validasi_skhun_ganda_sma-1 REVISI
2. rekap_validasi_skhun_invalid_sma-1.REVISI
3. rekap_validasi_skhun_ganda_smp-1.REVISI
4. rekap_validasi_skhun_invalid_smp-1.REVISI