Kepada
Yth. Kepala MA, MTs, MI, RA
Mohon disampaikan kepada Wali murid yang anaknya sampai dengan sekarang belum mempunyai Akta Kelahiran supaya segera mengurus Akta Kelahiran bagi anak-anak nya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.
Surat dan Rekap bisa diunduh disini
Atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.