Pendaftaran secara online dibuka sekitar bulan Maret/April
JALUR SELEKSI
Tahun ini STIS menerima mahasiswa baru melalui 2 jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS.
Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BOS di seluruh Indonesia smapai tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan. Mahasiswa mendapatkan tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama dan setelah lulus dari pendidikan di STIS, yaitu wajib bekerja di lingkungan BPS sesuai dengan penempatanya di seluruh Indonesia selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
PERSYARATAN
- Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
- Lulusa Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA.
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7.00 (buka hasil pembulatan/rata-rata) pada kelas XII semester I, atau pada semster sebelumnya saat terakhir menyelesaikan mata pelajaran tersebut jika diterapkan sistem SKS.
- Bersedia mematuhi peraturan STIS.
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada 1 Oktober.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instasi lain.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
- Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota.
Info lebih lanjut silakan selalu buka web : http://stis.ac.id/