Berkaitan dengan pemberhentian sebagian dari kurikulum 2013, berikut ini kami sampaikan KMA dan SE dirjen yang menjelaskan hal tersebut :
1. Surat Pengantar Pedoman Kurikulum Madrasah
2. KMA No 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum di Madrasah
3. SE Dirjen No.1 Tahun 2015–2 Januari 2015