Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.2/5/PP.00/19706/2014 tanggal 07 Juli 2014 perihal Penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional, maka dengan ini kami mohon semua Madrasah untuk segera melaporkan NISN siswanya. untuk lebih jelasnya informasi dapat diunduh di bawah ini :