JAKARTA. Kementerian Agama akan melatih 46.405 guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah, baik guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK tentang Kurikulum 2013. Hal ini dilakukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Kurikulum PAI 2013 di sekolah yang akan diberlakukan pada tahun pembelajaran 2013/2014.
“Saat ini kita sedang mematangkan persiapan untuk melatih para guru pendidikan agama Islam pada sekolah, baik dari segi anggaran, materi pelatihan maupun model pelatihannya”, ungkap Amin Haedari, Direktur Pendidikan Agama Islam di Jakarta.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang mematangkan rencana perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013. Rencananya Kurikulum 2013 akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2013/2014 untuk Kelas 1 dan 4 tingkat SD, Kelas 7 tingkat SMP dan Kelas 10 tingkat SMA dan SMK.
“Kita sudah kordinasi dengan Kemendikbud, bahwa untuk Sosialisasi kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama”, kata Direktur PAIS beberapa wkatu yang lalu.
Sesuai dengan rencana yang dibuat oleh Direktorat PAIS, tahun 2013 ini diharapkan Sosialisasi Kurikulum 2013 akan diikuti oleh 46.405 guru PAI pada sekolah, dengan rincian sebanyak 22.135 guru PAI SD, 12.135 guru PAI SMP dan 12.135 untuk guru PAI SMA dan SMK. Jumlah tersebut baru sekitar 20-an persen dari jumlah guru PAIyang ada sebanyak 200.254 orang.
“Tahun 2013 ini Kementerian Agama baru bisa melatih sebanyak 23 persen dari total guru PAI secara nasional. Itupun sudah menghabiskan dana sekitar 232 Milyar karena setiap peserta dialokasikan sebesar Rp. 5 juta rupiah”, tambah Amin Haedari.
Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan Pelatihan tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap Pertama akan dilakukan untuk para Kepala Bidang PAIS di tingkat Popinsi dan Kepala Seksi PAIS di tingkat Kabupaten Kota. Setelah itu akan dilakukan Pelatihan untuk Pelatih (Training of Trainers) atau Master Teacher masing-masing tingkat sebanyak 135 orang, yang terdiri dari para guru PAI terbaik dari tiap Propinsi yang masing-masing akan dilaksanakan selama 5 hari. Baru setelah itu akan dilakukan pelatihan dan pendampingan untuk para guru PAI di Kabupaten/Kota masing-masing selama 5 hari.
“Kita berharap dengan adanya Sosialisasi, Pelatihan dan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini para pejabat yang membina PAI pada Sekolah dan guru PAI pada sekolah dapat melaksanakan kurikulum 2013 dengan baik karena sudah mempunyai persiapan dan bekal yang cukup,” katanya mengakhiri pembicaraan (www.kemenag.go.id).