Sesuai info dari Direktorat Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, yang disampaikan melalui Kanwil Kemenag Prov Jateng, dengan ini disampaikan sbb:
- Usulan penerbitan NUTPK untuk sementara dihentikan dengan alasan sedang ada upgrade system (sistem aplikasi) dan perpindahan pengelolaan yang ada di Kemendikbud;
- Perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) Direktorat Pendidikan Madrasah dan Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan dan Perjanjian Mutu Pendidikan (BPSDMPPMP) sedang dalam proses penyelesaian.
Demikian untuk menjadi maklum. Terima kasih.