Jakarta — Dari 148.695 sekolah dasar seluruh Indonesia, sebanyak 44.609 (30 persen) diantaranya akan gunakan kurikulum 2013 di tahun ajaran 2013/2014. Perbandingan antara SD negeri dan swasta adalah 90 banding 10 persen. Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal, di kantor Kemdikbud, Selasa (5/03).
Ibrahim menerangkan, pemilihan sekolah-sekolah tersebut, berbasis pada data pokok pendidikan (Dapodik), yang memenuhi kriteria. Kriteria pertama yaitu akreditasi, dimana ada dua level akreditasi yang digunakan untuk tahap pertama ini, yakni akreditasi A dan B.
Kedua, ketenagaan dan sumber daya manusia di sekolah tersebut harus lengkap. Di SD, ada enam guru kelas, satu kepala sekolah, guru agama, dan guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes). Dan ketiga, kriteria sarana dan prasarana. Sekolah harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai. “Sekolah tidak harus mewah, tapi sarana dan prasarananya memadai, baik gurunya maupun sarana dan prasarananya,” terang Ibrahim pada Selasa (5/03) sore.
Data sekolah hasil penjaringan Dapodik, lanjutnya, dikirim ke kabupaten kota untuk diverifikasi. Apakah benar kondisi sekolah-sekolah yang terpilih melalui Dapodik sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika terdapat perubahan, dilaporkan ke Kemdikbud untuk diperbaiki. Perubahan data bersifat dinamis, yang disebabkan berbagai faktor, misalnya ada rolling guru, atau ada siswa yang pindah.
Ibrahim mengatakan, hingga saat ini tidak ada kabupaten/kota yang keberatan jika sekolah-sekolah di wilayah mereka akan menggunakan kurikulum 2013. “Tidak ada kabupaten/ kota yang menarik diri. Bahkan mereka bertanya-tanya kapan buku mulai diedarkan, untuk penggandaan,” katanya.
Jika tahun 2013 baru 30 persen SD yang kelas 1 dan kelas 4 yang akan menjalankan kurikulum 2013, kata Ibrahim, di tahun 2014 seluruh SD kelas 1, kelas 2, kelas 4, dan kelas 5 akan sepenuhnya menjalankan kurikulum tersebut. Sedangkan untuk kelas 3 dan kelas 6 baru akan menjalankannya pada tahun 2015. (AR, www.kemdiknas.go.id)