Pemberkasan TPG Nopember_Desember 2020

Berikut kami sampaikan Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Demak, dengan mekanisme sebagai berikut :

  1. Guru Penerima TPG Madrasah membuat berkas pemberkasan sesuai di Ceklist, kemudian dikirim oleh satu orang wakil Guru/ OPM ke Pengawas Binaannya;
  2. Berkas di Verifikasi oleh Pengawas mulai tanggal 11 – 12 Januari 2021, Berkas I dan II disimpan di Madrasah masing-masing;
  3. Berkas II di Scan Secara berurutan dengan File Gambar (BA) dan.pdf kemudian di kirim di Google drive sesuai dengan jenis sertifikasinya :

– Link PNS : http://gg.gg/Pemberkasan_tpg_pns

– Link Inpassing : http://gg.gg/pemberkasan_tpg_inpassing

– Link NON : http://gg.gg/pemberkasan_tpg_non

4. Syarat Pemberkasan Silakan unduh di sini  

5. Pada saat pengumpulan berkas mohon untuk di jadwal waktunya, agar tidak terjadi kerumunan, selalu jaga jarak aman, wajib pakai masker, jika tidak berkas di tolak dan di kembalikan.