Form Surat Tugas Bersama (Januari-Juni 2017)

Berikut kami sampaikan Form/Draft Surat Tugas Bersama bagi guru Non PNS yang merangkap.

Pengajuan Surat Tugas Bersama wajib melampirkan:

  1. Surat Rekomendasi Pengawas (induk dan rangkapan)
  2. SK dan Jadwal Pelajaran (induk dan rangkapan)
  3. Surat Keterangan Jumlah Siswa di Rombel yang diampu (Khusus yang merangkap di Sekolah)

Berkas masuk ke Seksi Penmad mulai 13 – 17 Februari 2017.

Form SK Tugas Bersama 2017