(Informasi) Pelayanan SIMPATIKA sudah dapat dilayani hari ini

Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Alhamdulillah pelayanan simpatika sudah dapat dilayani.
1. Bagi Bapak Ibu guru yang akan mengajukan pelayanan SIMPATIKA sudah dapat dilayani tertanggal 17 Oktober 2016;
2. Bagi guru Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru dapat mengajukan pengajuan SKBK (S29);
3. Bagi guru Calon Penerima Tunjangan Profesi Guru yang akan mengajukan Dispensasi (akan diinformasikan lebih lanjut/menunggu).