(Penting dan Amat Segera) Inventarisasi bagi Guru PNS yang sudah menyelesaikan studi S-1,S-2, dan S-3 namun belum dapat melakukan penyesuaian Ijasah

Assalamu’alaikum.Wr.Wb
Menindaklanjuti kiriman via WA yang dishare oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan via email seksi ketenagaan bidang penmad kanwil provinsi Jawa Tengah tanggal 18 Juli 2016 tentang form inventarisasi guru PNS S-1,S-2,S-3 yang belum selesai penyesuaian ijasahnya dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengirimkan data dalam bentuk MS Excel (soft copy) paling lambat pada tanggal 19 Juli tahun 2016 jam 14.00 WIB bagi Guru PNS yang akan melakukan penyesuaian ijasahnya sesuai form terlampir (unduh lampiran form inventarisasi) di seksi penmad;
2. Adapun checklist kelengkapan berkas/dokumen fisik yang meliputi:
a. Fotocopi Karpeg;
b. Fotocopi SK CPNS;
c. Fotocopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
d. DP3 2 tahun terakhir;
e. Fotocopi Ijasah terakhir (legalisir);
f. Fotocopi Transkrip Nilai.
point 2 a s/d 2 f dapat dikirimkan ke seksi pendidikan madrasah kemenag kab. demak paling lambat tanggal 25 Juli 2016 jam 14.00 WIB.

Data tersebut digunakan sebagai dasar dan bahan ketika Rakor Para Kabid dengan Biro kepegawaian dan BKN pada tanggal 20 Juli ,Mengingat pentingnya data tersebut dimohon perhatian dan kerjasamanya. Terimakasih.Wassalam.Wr.Wb