Diberitahukan kepada semua madrasah (MA, MTs, MI dan RA) se-Kabupaten Demak untuk segera mengirimkan SK Pembagian Tugas Mengajar disertai jadwal dengan ketentuan seperti yang tertera dalam surat edaran berikut:
Seksi Penmad Kemenag Kab. Demak
Madrasah Lebih Baik – Lebih Baik Madrasah
Diberitahukan kepada semua madrasah (MA, MTs, MI dan RA) se-Kabupaten Demak untuk segera mengirimkan SK Pembagian Tugas Mengajar disertai jadwal dengan ketentuan seperti yang tertera dalam surat edaran berikut: