Surat Edaran tentang Pembagian Tugas Mengajar dan Beban Kerja Guru Madrasah

Sehubungan dengan bergantinya Tahun Pelajaran, maka semua madrasah diminta untuk mengirimkan SK pembagian tugas mengajar dan beban kerja guru. Surat Edaran sudah kami kirim ke KKM.

Bagi KKM yang emailnya belum menerima surat edaran tersebut untuk secepatnya menghubungi Seksi Penmad.

Berkas dikumpulkan ke KKM masing-masing dan disetorkan ke Seksi Penmad oleh KKM sesuai jadwal yang tertera dalam surat edaran.