Bersama ini kami sampaikan Format Pendataan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah guna diisi sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ada di madrasah Bapak dan Ibu.
Fail dapat diunduh dibawah ini:
Seksi Penmad Kemenag Kab. Demak
Madrasah Lebih Baik – Lebih Baik Madrasah