REVISI Surat Tugas Bersama (PENTING)

Diberitahuakan kepada semua guru yang merangkap dan sudah membuat Surat Tugas Bersama, atas arahan dari Bapak KanKemenag Kab. Demak diminta untuk merevisi Surat Tugas Bersama tersebut sesuai draft terbaru berikut :

Surat Tugas Bersama

Mohon untuk segera ditindaklanjuti karena salah satu syarat pencairan TPG adalah melampirkan  Surat Tugas Bersama  bagi guru yang merangkap. Terima kasih.