Verval NUPTK 2015

Terkait dengan verval NUPTK, ternyata terjadi perubahan mekanisme pengaktifan NUPTK di tahun 2015. Untuk itu, mohon diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Admin / Operator RA/ Madrasah memasukkan data Jadwal Mengajar
2. PTK login dan mengajukan pengaktifan
3. Kepala RA / Madrasah login dan mengajukan pengaktifan PTK secara kolektif (menu belum tersedia, diperkirakan tanggal 23 Februari 2015).
4. Cetak ajuan kolektif (diperkirakan formulir S25)
5. Admin kabupaten entry data ajuan kolektif
6. PTK dapat mencetak kartu tanda bukti aktif.
Oleh karena itu, jika tidak terjadi perubahan data maka RA / Madrasah tidak usah mengajukan S12, tetapi dengan mekanisme yang baru tersebut. Untuk jadwal pengumpulan pengajuan kolektif akan diinformasikan lebih lanjut menunggu perkembangan sistem di Padamu Negeri. Terima kasih.
Mekanisme Aktivasi NUPTK 2015

5 thoughts on “Verval NUPTK 2015”

  1. Assalamualaikum PAK,,kok blm bisa memasukkan jadwal mengajar,,yang S12 apa tetap sesuai jadwal?,,trimakasih

    1. Antara aktivasi NUPTK dan S12 merupakan hal yang berbeda. S12 ditujukan bagi PTK yang melakukan perubahan data. Sedangkan aktivasi di tahun 2015 ini melalui penjadwalan dan pengajuan aktivasi secara kolektif oleh kepala madrasah. Untuk kesiapan sistem mengenai aktivasi NUPTK kita tunggu perkembangan di web padamunegeri. terima kasih.

  2. Assalamu’alaikum….
    Pada menu kelola Kurikulum ada pilihan KTSP dan K13, dibawah naungan kemenag menggunakan K13 utk mapel PAI,dan KTSP utk mapel umum, namun disitu hanya bisa memilih satu KTSP atau K13. mohon penjelasannya. terima kasih.
    Wassalamu’alaikum …

  3. Assalamu’alaikum pak, kalau guru yang bukan madrasah induk apakah harus aktivasi S20 dulu di madrasah induk?

  4. Maaf pak, nyuwun sewu saya dari MTs.Robin Bungo Wedung sudah mengajukan pengawas binaan dan katanya pak aziz sudah dientri setiap login PTK kok masih keluar notifikasi belum mempunyai pengawas binaan, matur nuwun

Comments are closed.