Gerakan Cabut Paku di Pohon

Sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor : 660/010287 tanggal 7 Oktober 2014 perihal Gerakan Cabut Paku di Pohon, dengan ini disampaikan kepada semua Kepala Madrasah untuk melaksanakan Gerakan Cabut Paku di Pohon secara serentak yaitu pada tanggal 7 November 2014 dan melaporkan kegiatan tersebut.

Surat edaran dapat diunduh disini