Soal Penghentian K-13, Kemenag Tunggu Penjelasan Kemendikbud (SE Dirjen Pendis)

Jakarta (Pinmas) —-  Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pihaknya  sedang meminta klarifikasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) terkait kebijakan penghentian Kurikulum 2013 (K-13). “Kita masih klarifikasi ke Mendikbud apakah penghentian berarti berhenti selamanya, termasuk menghentikan pelatihan guru Lanjutkan membaca …